Bupati Merangin H Al Haris membuka Raker Kades se-Kabupaten Merangin
MERANGIN - Bupati Merangin H Al Haris kemarin (16/3)
membuka rapat kerja (Raker) kepala desa dan ketua Badan Pemusyawarahan Desa
(BPD) se-Kabupaten Merangin, semester pertama 2016.
Raker yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin
tersebut, dihadiri Wabup H A Khafid Moein, Sekda H Sibawaihi, unsur Forkopimda
dan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dijajaran Pemkab Merangin.
Pada raker yang bertema ‘Sukseskan pelaksanaan pemilihan kepala
desa serentak 2016’ itu, bupati minta kepada seluruh kepada desa di Kabupaten
Merangin untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa.
Dana perdesa yang sekarang mencapai miliaran rupiah itu,
diharapkan bupati dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membangun desa.
‘’Saya yakin pembangunan fisik desa masih sangat kurang, bangunlah yang perlu
dibangun,’’ujar Bupati.
Bupati tidak menginginkan seluruh perangkat desa memaksakan dana
desa itu habis dengan penggunaan yang tidak jelas. Semua pengeluaran dana desa
ada pertanggungjawabannya, jangan sampai dana desa yang besar itu malah memberi
musibah.
Untuk itu bupati berharap kepada perangkat desa dapat menyusun
perencanaan pembangunan desa yang akan dilakukan. ‘’Perlu diingat, perencanaan
yang dibuat itu harus sematang mungkin, sehingga pembangunan yang dilakukan
sangat terarah,’’tegas Bupati.
Bagaimana dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades)
serentak 2016? Bupati memastikan Pilkades serentak akan digelar pada April
mendatang. Diminta bupati panitia Pikades jangan terlalu banyak mencetak baleho
calon kades.
‘’Setelah calon kadesnya ditetapkan, cukup cetak dua baleho saja
untuk dipasang di ulu dan ilir desa. Namun kalau gambar-gamber kecil yang
dicetak para calon kades sendiri, terserahkan,’’pinta Bupati.
Selain itu, masing-masing calon kades juga tidak perlu membuat
posko kepemenangan, sebab hanya akan membuat gesekan dan keributan saja.
Panitia Pilkades juga diminta menganggarkan dana makan dan pengamanan petugas.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar