Daftar Blog Saya

Selasa, 29 Maret 2016

Bupati Serahkan Laporan Akhir Kajian Akademis ke DPD

Bupati Merangin H Al Haris


Guna Percepat Lahirnya Kabupaten Tabir Raya

MERANGIN - Bupati Merangin H Al Haris bersama Wabup H A Khafid Moein dan Sekda H Sibawaihi, kemarin (29/3) menyerahkan laporan akhir kajian akademis pembentukan daerah otonomi baru (Pemekaran wilayah) Kabupaten Merangin ke Dewan Pimpinan Daerah RI.
Buku setebal 30 Cm itu, diserahkan bupati ke anggota DPD RI Hj Juniwati Maschun Sofyan di Aula II Kantor Bupati Merangin. ‘’Semoga dengan diserahkan laporan akhir akademis ini, akan mempercepat lahirnya Kabupaten Tabir Raya,’’harap Bupati.
Pada acara yang dihadiri masyarakat perintis lahirnya Kabupaten Tabir Raya itu, bupati menganggap Hj Juniwati adalah ibunya Jambi, kepadanya semua persoalan lahirnya Tabir Raya ditumpukan.
Hj Juniwati menegaskan, pemekaran Kabupaten Merangin adalah ‘potong kompas’. Sebelumnya ada ratusan daerah yang mengusulkan untuk dimekarkan, namun belum juga direspon. Tapi beda dengan Tabir Raya yang langsung mendapat apresiasi.
‘’Semua itu tentunya tidak luput dari jerih payah, Bapak Bupati Merangin, Wabup dan Sekda yang terus memperjuangkan percepatan lahirnya Kabupaten Tabir Raya,’’ujar Hj Juniwati disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.
Pada acara reses anggota DPD RI ke Merangin tersebut, Hj Juniwati berharap bila Tabir Raya sudah menjadi daerah otonomi baru (DOB) nanti, jangan sampai tidak mampu memberikan, kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.
Tiga hal tersebut jelas istri mantan Gubernur Jambi itu, menjadi kunci utama atas keberhasilan terbentuknya DOB. Guna kelancaran proses terbentuknya Kabupaten Tabir Raya, Pemkab Merangin diminta memenuhi berbagai persyaratan.
‘’Tolong urusan administratif, persyarakatan fisik, sosial budaya, ekonomi, luas wilayah, batas wilayah dan persyaratan lainnya cepat dipenuhi, sehingga tidak mengganggu proses percepatan lahirnya Kabupaten Tabir Raya,’’pinta Hj Juniwati.
Terkait hal tersebut, Kabag Pemerintahan Setda Merangin Ladani menegaskan, kalau semua persyaratan itu telah dipenuhi. Saat ini Pemkab Merangin tengah mengurus pembutan peta wilayah di Badan Informasi Geospesial di Cibinong.
‘’Perlu adanya pemecahan wilayah Kabupaten Tabir Raya dari wilayah induknya Kabupaten Merangin. Jadi nanti akan ada dua peta, peta wilayah Kabupaten Merangin dan peta wilayah Kabupaten Tabir Raya,’’jelas Ladani.(amn)

Kisruh Dana Reses DPRD Merangin, Akhirnya Berujung Batal



MERANGIN – Kisruh masalah anggaran untuk uang reses DPRD Kabupaten Merangin akhirnya berujung pembatalan untuk anggaran tahun 2016. Pembatalan tersebut setelah anggota DPRD Kabupaten Merangin menggelar rapat paripurna kemarin (30/3).

“Ya, rapat paripurna hari ini kita membahas masalah uang reses DPRD Kabupaten Merangin yang di tunda beberapa waktu lalu. Namun  setelah kita lakukan Paripurna hari ini ( kemarin ,red), anggaran untuk reses DPRD merangin batal untuk sementara,”ungkap ketua DPRD kabupaten merangin zaidan saat di konfirmai awak media.

Pembatalan uang reses tersebut menurutnya di akibatkan adanya kesalahan DPA. jika di paksakan untuk di cairkan uang reses tersebut berujung fatal,karena dalam DPA tersebut tercantum pencairan tersebut menggunakan LS bukan menggunakan Gu.

“Jika di DPA tercantum menggunakan LS tentunya harus menggunakan pihak ketiga, jadi hal tersebut kan sudah menyalahi aturan, maka keputusan kita rapat Paripurna hari ini (kemarin, red) mengharuskan kita untuk mebatalkan dana reses tersebut”katanya.

“Munkin saja nanti pada anggaran perubahan akan kita anggar kan kembali, sesuai aturan yang ada. sehingga nantinya dana reses tersebut tidak lagi terjadi kesalahan,”tambah zaidan.

Saat di Tanya,terkait banyaknya isu di anggota DPRD Kabupaten Merangin adanya dugaan pembatalan dana reses yang di alihkan, untuk menutupi pembelian mobil pajero yang belum di bayar, dirinya mengaku pembatalan tersebut bukanlah karna masalah mobil tesebut, melainkan karna semata – mata kesalahan DPA.

“Bukan karena itu, ini memang semata – mata hanya kesalahan di DPA,”kilah Zidan
Sementara itu Heri S Mohza anggota DPRD Kabupaten Merangin juga mengatakan hal yang senada.Dia mengatakan memang hasil rapat tersebut berujung pembatalan dana reses tersebut.

“Memang dana reses kali ini batal, kemungkinan pembatalan ini di akibatkan adanya kesalahan di DPA,’katanya.

Dirinya juga mengakui jika kawan – kawan DPRD juga ada kejanggalan dalam penundaan dana reses tersebut, karena menurutnya dana reses tersebut sangat berguna untuk kepentingan masyarakat.

“Kawan – kawan DPRD  pada rapat beberapa waktu lalu juga ada sedikit kejanggal dengan adanya penundaan dana reses ini.kawan – kawan juga menyinggung dana reses ini di tunda untuk menutupi pembelian satu unit mobil pajero yang sampai saat ini belum di bayar sama sekali ,”singkat Mohza.(amn)

Bawa Narkoba ,Rambo Dan Bram Di Tangkap Polres Merangin



Dua Pelaku Di Duga Pengedar


MERANGIN
 -Zubirman alias Rambo (40) ditangkap satuan Reserse Narkoba Merangin, Senin (28/3) sore. Ia ditangkap dikediamannya di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, bersama rekannya Bram Hutabarat (34).

Informasi yang dihimpun, penangkapan bandar Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa dirumah Zubirman alias Rambo sering dijadikan  tempat transaksi Narkoba.

Berbekal informasi itu Polisi melakukan pengecekan dan ternyata benar adanya. Lalu sekira pukul 15.00 WIB dilakukan pengerebekan, Zubirman yang saat itu bersama Bram Hutabarat tak dapat berkutik.

Karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti shabu, perangkat alat hisap shabu dan timbangan digital. Shabu- shabu siap edar itu disimpan dalam plastik kecil, beratnya mencai 6,28 gram.

Wakapolres Merangin, Kompol Ferry Ferdian, mengatakan Zubirman alias Rambo merupakan pengedar shabu yang sudah lama di incar. Ia menjadi target operasi karena namanya sering disebut pengguna Narkoba yang berhasil ditangkap Polres.

"Mereka sudah lama jadi target operasi. Itu dari keterangan penguna Narkoba yang berhasil ditangkap, pelaku sering disebut," kata Wakapolres, Selasa (29/3).

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Ferry Ferdian, pelaku berupaya melawan dan membuang barang bukti. Hingga Polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan.

"Berkat kesigapan anggota dan dibantu Polsek Tabir juga, pelaku berhasil kita amankan. Sempat dikeluarkan tembakan peringatan, karena saat ditangkap mereka melawan," ujarnya.

"Pelaku juga sempat membuang barang bukti, namun itu diketahui petugas. Tidak hanya mengamankan pelaku, tapi kita juga melakukan pengeledahan dirumahnya," tambah Wakapolres lagi.

Setalah dilakukan pengeledahan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin. Barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berisi diduga shabu, dua pirek kaca, sendok takar, perangkat alat hisap dan timbangan digital.

"Untuk kedua pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara. Namun ini masih kami dalami, karena pelaku merupakan pengedar," tuntas Ferry Ferdian.(amn)

70 Persen Anggota DPRD Merangin Gulirkan Mosi Tak Percaya


Terhadap Waka DPRD 1 Isnedi

MERANGIN
 - Dinilai sebagai biang kerok dan dalang tidak cairnya anggaran untuk reses, dan sejumlah fasilitas lainnya di DPRD Merangin. Bahkan, berujung baku hantam Senen (28/3), membuat 35 orang anggota DPRD Merangin, 70 persen diataranya menyatakan mosi tak percaya terhadap Waka 1 Merangin Isnedi.

Bahkan, dari 70 orang menyatakan mosi tak percaya tersebut, bakal ada lagi tambahan. Para anggota meminta pihak Badan Kehormatan (BK) menindak lanjuti atas mosi ini atas sikap sepihak yang dilakukan Waka1 DPRD Merangin, Isnedi.

" Kami minta pihak BK profesional untuk melihat sikap Waka DPRD ini, ungkap Madi dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Madi juga menambahkan, terjadinya mosi tak percaya dikarenakan beberapa sejumlah anggota dewan menggangap Isnedi menginterpensi kebijakan sejumlah program baik anggaran, semua bentuk proyek dilembaga terhormat ini.

"Terjadinya mosi ini, kami melihat semua program di lembaga terhormat ini dia (Isnedi-Red), seakan ingin menguasainya," singkat Madi.

Dalam hal ini tambah Madi, sebagai Waka tidak harus demikian, sebab apapun kebijakan yang diambil dalam reses ini adalah untuk masyrakat dan demi kemajuan Kabupaten Merangin, bukan untuk individu.

" Apapun yang kita dianggarkan DPRD bagi anggota dalam reses semua untuk kemajuan bagi masyarakat Merangin," tambah Madi.

Hal senada diutarakan, anggota dewan dari komisi 1 Hery Mohza. Saat ini niat anggota DPRD melakukan mosi tak percaya ke Waka 1 Isnedi sudah bulat.

" Nampaknya, sejauh ini kawan - kawan sudah bulat untuk melakukan mosi tak percaya terhadap salah satu pimpinan DPRD kab Merangin," singkat orang yang kerap dipanggil Taboy ini ketika dibincangi.

Katua DPRD kab Merangin Zaidan terkait adanya pernyataan mosti tidak percaya dari anggota DPRD Kabupaten Merangin mengatakan, belum menerima surat secara resmi tentang adanya pernyatan mosi tidak percaya terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Merangin tersebut.

“Sejauh ini saya belum menerima surat atas pernyataan mosti tidak percaya tersebut, namun isu tentang adanya pernyataan mosti tidak percaya tersebut sudah saya ketahui,”singkai zaidan.

Sementara, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Merangin, Nilwan Yahya mengatakan sejauh ini belum menerima surat dari mosi tak percaya yang diajukan tersebut.
" Saat ini belum ada surat dari sejumlah anggota yang mengajukan mosi tak percaya itu," kata Nilwan.

Lebih lanjut Nilwan mengatakan, meskipun ada pihaknya akan mempelejarainya. Apakah disana ada unsur politik, atau memang terjadinya interpensi apa yang dituding sejumlah anggota ini.

" Intinya jika memang ada, pihaknya akan memplejari lebih jauh supaya hal ini nanti tidak terjadi sepihak," pungkasnya.

Untuk diketahui, terjadinya mosi tak percaya ke pada Waka 1 DPRD Merangin, Isnedi dipicu dana reses tak bisa dicairkan. Anggota menilai Isnedi terkesan menjadi penguasa di DPRD Kabupaten Merangin.(*)