Daftar Blog Saya

Rabu, 06 April 2016

Pemekaran Tabir Raya Terus Di Genjot

Bupati Merangin Al- Haris


MERANGIN- Tekad Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menjadikan delapan Kecamatan di Tabir, menjadi sebuah Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Merangin, menjadi Kabupaten Tabir Raya terus di genjot pemerintah Kabupaten Merangin.

Bahkan tidak tanggung- tanggung hingga saat ini pemekaran tabir raya sudah di ambang mata, namun  hanya saja pemerintah Merangin masih menunggu pengesahan undang – undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“ Unrtuk pemekaran Tabir Raya, hingga saat  ini kita masih menunggu peraturan pemerintah turunan dari  undang – undang no 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah,”ungkap Subhan Panitia pemekaran tabir raya sat di konfirmasi kemarin (5/3).

Meski begitu, katanya, aspirasi pemekaran Tabir Raya hingga kini masih ada sedikit hambatan sebab UU No 23 tahun 2014 tersebut masih di Godok di pusat. Namun hinga saat ini diakuinya masih ada beberapa kendala seperti belum di cabutnya moratorium oleh Mendagri.

“Munkin adanya isu moratorium ini, pemerintah pusat sendiri masih mengkaji Undang-undang Pemda yang baru dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dicabutnya moratorium pemekaran tersebut,” katanya.

Terkait hal tersebut Bupati Merangin Al Haris saat di wawancarai di sela – sela peresmian KCP Bank 9 jambi  di muara Delang mengatakan, pemekaran tabir raya tersebut hingga kini terus di genjot pemerintah Kabupaten Merangin.

“Sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu  hingga sat ini tidak ada terjadi permasalahan pada pemekaran tabir raya tersebut. Saat ini pemekaran tabir raya ini terus kita genjot menjalang penetapan undang – undang no 23 tersebut,”ungkap  Bupati.

Sedangkan adanya isu dari pemerintah pusat tentang moratorium dirinya mengaku hingga saat pemerintah Kabupaten Merangin sendiri, tidak menerima surat secara resmi dari pemerintah pusat tentang moratorium tersebut.

“Untuk isu moratorium. hingga saat ini surat  secara resmi  kan tidak ada  hingga saat ini. Berkemungkinan adanya isu moratorium tersebut adalah salah satu upaya pemerintah kita untuk  membatasi pemekaran daerah yang ada di indonesia, karena semua daerah kan sibuk ingin mekar saat ini. jadi pemerintah perlu meworning setiap daerah yang ingin di mekarkan tersebut,”tuturnya.

Banyaknya daerah yang mengajukan pemekaran daerah tersebut menjadi salah satu penyebab lambannya pemekaran tabir raya tersebut.

“Hingga saat ini kalau gak salah sudah hampir 80 lebih yang ingin di mekarkan, namun pemekaran ini akan terus bergulir terus. Dan tentunya aspirasi masyarakat tabir terus kita perjuangkan di pusat,”tmbah Al Haris.

Tujuan di mekarkan tabir raya tersebut menurutnya sangat logis, dan hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah.

‘’Tujuan dari pemekaran ini guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan. Semua itu semata untuk kesejahteraan masyarakat,’’tuntasnya.(amn)

Tidak ada komentar: